Sejumlah langkah sudah diambil oleh para pemerintah dalam mewujudkan sebuah rangka tentang Pemulihan Ekonomi Nasional atau yang bisa disingkat menjadi PEN di tengah-tengah masa pandemi seperti sekarang ini, termasuk juga untuk bisa mendorong peningkatan dari produksi para komoditas tebu yang saat ini sudah dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Permodalan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan operasional ini, yang juga sudah berkelanjutan menjadi salah satu faktor dari kunci dalam upaya meningkatkan suatu produktivitas gula yang ada di Indonesia, selain itu juga untuk pembenahan tentang tata kelola yang lebih eifisien dan lebih aktif lagi.
Investasi yang dilakukan ini dalam rangka untuk bisa mengoptimalkan pasokan dari bahan baku pembuatan, selain itu fasilitas dari pabrik gula serta revitalisasi mesinnya juga mendesak agar bisa dilakukan. LPEI Indonesia atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan juga Indonesia Eximbank yang saat ini merupakan Special Mission Vehicle atau yang bisa singkat menjadi SMV dari Kementerian Keuangan RI.
Rp.4 triliun dana yang sudah mereka salurkan untuk Holding Perkebunan Nusantara PTPN III atau Persero, yang sudah berdasarkan PP 43 tahun 2020 lalu tentang investasi suatu pemerintah guna bisa memperoleh manfaat dari sosial dan juga ekonomi. Dari sebuah data Institut Pertanian Bogor atau IPB menunjukkan bahwasanya Indonesia saat ini sudah memproduksi kurang lebih 2,2 juta ton tebu, yang kemudian digiling menjadi sekitar 2,4juta ton gula pada sebuah periode tahun 2018 sampai tahun 2019 lalu.
Sementara itu, studi dari lembaga yang sama juga menunjukkan bahwa peningkatan dari kebutuhan konsumsi gula yang ada di domestik sudah mencapai kurang lebih 6 juta ton pada sekitar tahun 2019 lalu. Kondisi fasilitas untuk produksi tebu yang saat ini sudah tua dan juga konversi lahan petani di rubah menjadi sebuah kawasan industri, itulah hal-hal yang mengakibatkan rendahnya produksi gula dari dalam negeri.
Dengan di rubahnya lahan milik petani menjadi sebuah kawasan industri menyebabkan luas lahan tanam yang berkurang serta hal ini juga berdampak langsung untuk hasil panennya nanti, sehingga hasil panennya pun menjadi menurun. Dalam upaya untuk mengantisipasi kebutuhan gula yang terus saja meningkat khususnya di dalam negeri.
Dengan adanya Investasi Pemerintah dilakukan guna untuk bisa memenuhi sebuah kebutuhan modal kerja atau Operational Expenditure, dan juga untuk menjaga kesinambungan para pelaksana investasi ini, yaitu Capital Expenditure oleh PTPN Grup. Jika dilihat berdasarkan sebuah kajian yang sudah disusun oleh para Institut Pertanian Bogor atau IPB, LPEI Indonesia, serta PTPN III.
Kepada PTPN III Investasi Pemerintah ini sudah memiliki sejumlah manfaat dari ekonomi dan juga sosial, antara lain adalah penciptaan sebuah lapangan kerja dan juga penurunan dari tingkat kemiskinan secara nasional. Sepanjang tahun 2020 sampai tahun 2029 nanti, estimasinya sudah mengalami peningkatan tentang penyerapan tenaga kerja yaitu sebanyak 36%.
Sementara untuk tingkat kemiskinan nasional sendiri sudah berpotensi menurun dengan bertahap pada sebuah periode yang sama yaitu sekitar 1 sampai 2,5%. Sampai pada tanggal 30 April tahun 2021 lalu, Pemerintah sendiri lewat DJKN atau Direktorat Jenderal Kekayaan Negara serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia sudah mencairkan beberapa investasinya kepada PTPN III yaitu sekitar Rp.627 miliar rupiah.
Sebagai salah satu pelaksanaan dari investasi yang sebelumnya sudah dimandatkan oleh para Pemerintah supaya bisa memberikan sebuah pendampingan dan juga memberikan sebuah pengawasan terhadap suatu pemanfaatan dari dan tersebut oleh PTPN Grup.